19
May
Neneng Umaya alias Maya kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Diaharus meninggalkan ketiga anaknya selama menjalani proses hukumpembunuhanDini Nurdiani di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Neneng terancam penjara 20 tahun setelah aparat kepolisian menerapkan Pasal 340 tentangpembunuhanberencana. Anak terakhir wanita 24 tahun tersebut masih berusia satu tahun dan perlu mendapatakan air susu ibu. Apakah Neneng bakal mendapat keringanan hukuman dengan pertimbangan ketiga anaknya? Kabid HumasPoldaMetroJaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, terkait dengan keringanan masa hukuman Neneng tergantung dari majelis Hakim persidangan. "Hal kemanusiaan lain seperti keringanan hukuman itu majelis hakim yang melakukan putusan, kepolisian melihat dari tindak pidana yang dilakukan,"…